Posts Tagged ‘resident’

Perusahaan Asing Sebagai WP Badan Dalam Negeri

Agak telat baca Peraturan Dirjen Pajak (PER DJP) No 43/PJ/2011 tentang Penentuan Subyek pajak Dalam Negeri dan Subyek Pajak Luar negeri. Itu pun terbaca setelah ada teman yang tanya tentang Per ini. Maklum sekarang hanya berkecimpung  di dunia administrasi, tidak lagi sensitif dengan perkembangan aturan. Kesan pertama setelah membaca Per ini adalah adanya kemajuan DJP [...]

Continue reading »

Place of effective management

Subyek pajak badan dalam negeri (resident/SPDN) dlm pasal 2 (3) UU PPh adl badan yang ‘didirikan atau bertempat kedudukan’ di Indonesia. tempat didirikan berarti di negara mana badan tsb ‘incorporated’, terdaftar pd notaris sbg badan hukum dan tunduk pd hukum negara tsb. mudahnya, lihat saja akta pendiriannya, di negara itulah badan tsb didirikan dan menjadi [...]

Continue reading »

Penentuan Resident dan Solusi Dual Resident dalam Tax Treaty

Akhir2 ini begitu marak pertanyaan saudara2 kita yang bekerja di LN, apakah mereka tetap dianggap sbg WP DN (resident Ina) sehingga dikenakan pajak di Indonesia ?. Menyambung tulisan saya pd blog ini dgn judul ‘Pajak thd WNI bekerja di LN dan ekspatriat’, yg pada intinya menggambarkan keberpihakan UU PPh utk mengamankan hak pemajakan Indonesia dengan [...]

Continue reading »

Pajak thd WNI bekerja di luar negeri dan ekspatriat

Pertanyaan yg sering adl bagaimana bila WNI sebagai TKI bekerja di LN utk jangka waktu yg cukup lama (melebihi time test), apakah tetap dikenakan pajak di Indonesia ?.

Continue reading »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.