Sampai saat ini pemerintah RI belum melakukan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan pemerintah Hongkong. Konsekuensinya secara formal Rep. Off (RO) tsb merupakan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang pemenuhan kewajiban perpajakannya dipersamakan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan WP badan dalam negeri Bagaimana bila RO tsb sebagai buying agent ? apakah akan ada PPh Badan terutang ?. Sebagai [...]




Recent Comments